Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penyerahan SK Daftar Calon Sementara ( DCS )

Penyerahan SK Daftar Calon Sementara ( DCS )

Arga Makmur, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menghadiri kegiatan Penyerahan SK Daftar Calon Sementara (DCS) di Aula Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Jum'at 18/08/2023.

Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan Daftar Calon Sementara kepada masing-masing Partai Politik dan menyerahkan Daftar Calon Sementara kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Kemudian setelah di serahkan SK DCS kepada masing-masing Partai Politik, Taufik Akbar Pane, SE., M. Si menyampaikan kepada seluruh Partai Politik agar nantinya jika memang ada Pergantian Bakal Calon maka dilakukan dengan memperhatikan Juknis yang ada dan memperhatikan waktu sehingga tidak sampai dengan Injuri Time.

Kemudian Jika nantinya setelah dikeluarkan nya Keputusan KPU ada yang merugikan Partai Politik dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara silahkan membuat Laporan ke Bawaslu karena tugas dan wewenang Bawaslu selain dari pada mengawasi juga menyelesaikan Sengketa Pemilu, tutup Taufik.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara juga menyampaikan bahwa setelah di adanya Daftar Calon Sementara ( DCS ) KPU akan mengumumkan kepada Masyarakat dan meminta Tanggapan dari Masyarakat terhadap Bakal Calon, kemudian kita terima Tanggapan Masyarakat nanatinya.

Penulis/Dokumentasi : M. Yogie RA

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Utara