Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Kesepakatan Cost Sharing Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakilkan oleh Kodiv. Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Tugiran M.Pd beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Taufik Akbar Pane, SE., M.Si menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Cost Sharing Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Kamis, 08 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dibuka Langsung oleh Kabag Pengawasan Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP didampingi oleh Koorsub. Perencanaan keuangan & BMN Widya Oktaviani, SE. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua / mewakili dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Dari kegiatan tersebut terdapat beberapa hasil rapat diantaranya Cost sharing berasal dari hibah Pemprov Bengkulu kepada bawaslu provinsi Bengkulu yang akan dibagikan beberapa kepada bawaslu kab/kota se se-provinsi Bengkulu.


Adapun rincian apa saja yang dibiayai pada kesepakatan tersebut berupa honorarium pengawas adhock mulai dari panwascam, PPKD, dan PTPS serta santuan apabila ada musibah kerja. Data tersebut berasal kesbangpol provinsi bengkulu yang merupakan SKPD sebagai pengampu/sebagai tempat menampung dana hibah tersebut. Selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan oleh ketua bawaslu kabupaten/kota yang dimaksud sebagai acuan dalam penganggaran selanjutnya yang akan dituangkan dalam NPHD.


Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kab. Bengkulu Utara yang diwakilkan oleh Tugiran, M.Pd menyampaikan bahwa dengan adanya cost sharing ini sangat membantu karena jika semua dibebankan pada APBD kabupaten/kota maka akan memberatkan nantinya. Namun beliau juga menyampaikan dan berharap Dana Hibah tersebut nantinya dapat digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan porsi dan kegunaannya masing - masing.

Penulis/editor: Rheis Vatrianiga /Humas Bawaslu Bengkulu Utara