Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat pada Hari Terakhir Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Calon di Kabupaten Bengkulu Utara

sfafs

Bengkulu Utara, 13 Mei 2024 - Minggu ini, tepatnya hari Minggu, 12 Mei 2024, merupakan hari terakhir penerimaan persyaratan dukungan bagi bakal calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam rangka memastikan proses berlangsung dengan adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pengawasan melekat di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, mulai dari pagi hingga jelang waktu penutupan pukul 23.59 WIB.

Pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penerimaan persyaratan dukungan bakal calon berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu integritas dan kredibilitas pemilihan. Tim pengawas Bawaslu yang terdiri dari beberapa anggota, dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, siap berjaga di Sekretariat KPU sejak pagi hari.

Dalam pengawasan mereka, tim Bawaslu fokus untuk memeriksa beberapa hal, antara lain:

  1. Kelengkapan Dokumen Dukungan: Memastikan bahwa dokumen dukungan dari masyarakat yang diajukan oleh bakal calon telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  2. Transparansi dan Keterbukaan: Memantau proses penerimaan dukungan secara transparan, termasuk dalam pengumuman dan pencatatan data dukungan yang diterima.
  3. Netralitas dan Keadilan: Menjaga netralitas dalam proses penerimaan dukungan, serta memastikan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap bakal calon atau pendukungnya.

Dalam keterangan resminya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan pentingnya pengawasan melekat pada hari terakhir penerimaan persyaratan dukungan ini. "Kami melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan bahwa proses penerimaan dukungan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan yang merugikan integritas pemilihan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini dengan memberikan informasi atau laporan jika menemukan adanya pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses penerimaan dukungan. "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan integritas pemilihan," tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan transparan dari Bawaslu, diharapkan proses penerimaan persyaratan dukungan bakal calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan lancar, adil, dan terpercaya, menjaga integritas pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.