Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Bengkulu Utara Resmi Ditutup: Hanya Satu Paslon Mendaftar, Diusung 10 Partai

dfdf

Andi Wibowo, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Memastikan transparansi dan keadilan, awasi hingga detik terakhir penutupan perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Bengkulu Utara, 4 September 2024 – Proses perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara resmi ditutup pada Rabu malam, tepat pukul 23.59 WIB. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan, dengan melakukan pengawasan ketat hingga detik-detik penutupan.

KPU Kabupaten Bengkulu Utara sebelumnya membuka perpanjangan pendaftaran sejak 2 September 2024, setelah pada masa pendaftaran awal hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU diizinkan untuk memperpanjang pendaftaran apabila hanya satu pasangan calon yang terdaftar, dengan harapan adanya partisipasi lebih dari partai politik atau calon perseorangan lain.

Namun, hingga penutupan perpanjangan pendaftaran pada 4 September 2024, tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, hanya terdapat satu pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, yaitu pasangan yang diusung oleh 10 partai politik besar yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Koalisi partai tersebut terdiri dari NASDEM, PKS, PAN, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDIP, DEMOKRAT, dan PERINDO.

Andi Wibowo, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengawal proses pendaftaran dari awal hingga masa perpanjangan ini dengan sangat cermat. “Kami memastikan bahwa seluruh prosedur dan mekanisme pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari pendaftaran awal hingga ditutupnya perpanjangan, kami tidak menemukan indikasi pelanggaran serius. Bawaslu tetap akan memantau setiap tahapan berikutnya untuk memastikan integritas proses pemilihan tetap terjaga,” ujar Andi Wibowo.

Dengan ditutupnya masa pendaftaran, tahapan selanjutnya yang akan diawasi oleh Bawaslu adalah proses verifikasi calon serta persiapan kampanye. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan akan terus hadir sebagai pengawal demokrasi untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai aturan.

Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara ini diharapkan dapat berlangsung secara kondusif, meskipun hanya ada satu pasangan calon yang bertarung. Bawaslu dan KPU akan terus bekerja sama untuk menjaga kualitas dan legitimasi dari setiap proses yang berlangsung hingga hari pemungutan suara nanti.

Penulis: Gomgom

Foto : Anton-Anasrul