Lompat ke isi utama

Berita

"Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tutup Kegiatan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024: Menyongsong Proses Demokrasi yang Berkualitas"

foto kegiatan

 

Penutupan Kegiatan Falilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ditutup hari ini tanggal 04 Februari 2024. sebelum acara ini ditutup, peserta mendapatkan materi krusial yang dibawakan oleh narasumber ahli mengenai Penelaahan Proses Penanganan Pelanggaran Pada Saat Distribusi Logistik Pemilu. Tri Suyanto Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memberikan sambutan dan arahan sebelum menutup kegiatan ini.

Hari ini, pada tanggal 4 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menutup kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu 2024. Sebelum penutupan, peserta diberikan materi penting oleh narasumber ahli tentang penelaahan proses penanganan pelanggaran pada saat distribusi logistik pemilu.

Materi tersebut memberikan wawasan mendalam kepada peserta mengenai strategi penanganan pelanggaran, khususnya dalam tahapan distribusi logistik pemilu. Narasumber ahli memberikan pandangan yang komprehensif dan solusi terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, memberikan sambutan dan arahan kepada peserta sebelum menutup kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran peserta dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024.

Penutupan kegiatan ini menandai akhir dari serangkaian pembinaan dan fasilitasi yang bertujuan untuk mempersiapkan panitia pengawas pemilu menghadapi dinamika pemilu. Diharapkan, peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan adil.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024 di Bengkulu Utara, di mana transparansi, integritas, dan keadilan menjadi pijakan utama dalam menjalankan proses demokrasi.

Editor : GGHS