Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu utara mengawasi Perbaikan berkas pendaftaran Caleg

Pada hari Minggu (9/7/23), Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang membidangi divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tri Suyanto, SE bersama staf melakukan pengawasan di hari terakhir pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Pengawasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB. Berdasarkan hasil Pengawasan yang dilakukan, Dari 18 Partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu utara hanya ada 17 Partai yang menyerahkan berkas perbaikan dan dinyatakan Lengkap dan diterima, dimana 1 Partai yaitu Garuda tidak mengajukan Bakal Calonnya pada saat Pengajuan Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ditahapan sebelumnya. Berikut daftar nama - nama ke - 17 Partai yang mengajukan Berkas Perbaikan Syarat Bakal Calon Anggota DPRD untuk Kabupaten Bengkulu Utara :

  1. Gelora
  2. PAN
  3. Hanura
  4. Golkar
  5. PBB
  6. PSI
  7. PDIP
  8. Nasdem
  9. Ummat
  10. Demokrat
  11. Gerindra
  12. PKS
  13. PKB
  14. Perindo
  15. PKN
  16. PPP
  17. Buruh
    Dalam proses penyerahan berkas Pengajuan Dokumen Perbaikan, terdapat kendala ganguan teknis pada aplikasi SILON (server down). Kemudian setelah Server aplikasi SILON kembali Normal Operator aplikasi SILON melanjutkan melakukan Verifikasi berkas dan Pencermatan kembali hingga selesai sesuai tahapan.
    Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan pengawasan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kab. Bengkulu Utara dimulai dari 26 juni s.d 09 juli 2023.