Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara dan KPID Provinsi Bengkulu Bahas Kerjasama Penyiaran Terkait Pemilihan Serentak 2024

sfafsaf

Bengkulu Utara, Senin, 13 Mei 2024 - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjadi saksi pertemuan penting antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam kerjasama penyiaran informasi publik, terutama terkait dengan proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi dari KPID Provinsi Bengkulu menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan adil di Kabupaten Bengkulu Utara melalui media penyiaran. Mereka menekankan pentingnya penyiaran informasi yang obyektif, akurat, dan tidak berpihak sebagai bagian dari dukungan terhadap integritas pemilihan.

Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyambut baik kunjungan dari KPID Provinsi Bengkulu dan mengapresiasi komitmen mereka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan. "Kerjasama antara Bawaslu dan KPID sangat penting dalam memastikan bahwa informasi terkait dengan pemilihan disampaikan secara luas kepada masyarakat dengan cara yang jujur dan tidak bias," ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk merencanakan strategi penyiaran yang efektif, termasuk pelaksanaan debat publik, kampanye penyuluhan, dan liputan langsung selama proses pemilihan berlangsung. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses demokrasi.

"Kami berkomitmen untuk menyediakan ruang siar yang seimbang bagi semua peserta pemilihan, serta memberikan liputan yang mendalam dan berimbang terhadap seluruh tahapan pemilihan," kata salah satu perwakilan dari KPID Provinsi Bengkulu.

Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan KPID Provinsi Bengkulu ini menjadi bukti nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan secara transparan, adil, dan demokratis. Dengan sinergi yang kuat antara kedua lembaga ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara akan mendapatkan informasi yang bermanfaat dan dapat mengambil keputusan yang tepat saat Pemilihan Serentak 2024 nanti.