Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah Cek Langsung Pengisian emonev (SAQ) KIP Bawaslu Bengkulu Utara

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah Cek Langsung Pengisian emonev (SAQ) KIP Bawaslu Bengkulu Utara

Arga Makmur - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas didampingi Sub Koordinator Humas dan Hubal, Elvis Masril melakukan supervisi dan pengecekan langsung dalam rangka Penilaian Pengisian emonev SAQ Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (8/6/2023).

Kedatangan tim supervisi di sambut oleh Anggota Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto beserta Pegawai Sekretariat. Faham Syah menyambangi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka memverifikasi kesesuaian jawaban emonev SAQ baik dalam bentuk link atau foto dengan bukti fisik yang tersedia.

"Penilaian sendiri dilakukan melalui aplikasi emonev yang telah diisi oleh Kabupaten/Kota, dimana tahap pengisian hari terakhir tanggal 31 Mei 2023 lalu. Dari pertanyaan Monev ada item-item pertanyaan yang meminta bukti fisik dalam bentuk link dokumen dan foto yang di unggah di menu PPID Bawaslu Kabupaten dan Kota. Pengecekan secara langsung adalah dalam rangka memverifikasi kesesuaian jawaban dengan bukti fisik yang tersedia", ucap Faham Syah.

Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan Monev Penilaian ini berlangsung pada tanggal 1-15 Juni 2023. Dengan Pengecekan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya untuk memperbaiki kekurangan yang ada hingga PPID kabupaten/Kota menjadi lebih baik kedepannya.

Penulis/editor: Rati P/Humas Bawaslu Bengkulu Utara