Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto menghadiri Penandatanganan Naskah PKS dengan Polda Bengkulu

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Anggota Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto menghadiri kegiatan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama antara Polda Bengkulu dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 di Gedung Command Center Polda Bengkulu pada hari Kamis (8 Juni 2023).

Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah bersama Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu dan Jajaran Pejabat Utama di Lingkungan Kepolisian Daerah Bengkulu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Bengkulu atas inisiasi perjanjian kerjasama melakukan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut atas MoU (Memorandum of Understanding) yang sudah dilakukan Bawaslu RI dan Kepolisian RI tahun lalu.

“Bawaslu saat ini sedang mengawasi verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR dan DPD serta pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dalam Mou ini setelah saya pelajari juga menyangkut tentang pemeriksaan kesehatan, psikologi yang mana semuanya akan terpusat di Polda Bengkulu. Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 secara umum masih kondusif dan terkendali. “ kata Halid.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya dalam sambutannya mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama ini sebagai pedoman bagi Polda Bengkulu dan Bawaslu Bengkulu dalam rangka meningkatkan sinergitas Polda dan Bawaslu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Komitmen Polri menjamin Pemilu dapat berjalan dengan sukses sesuai tugas dan fungsi polri.

Penulis/editor : RP /Humas Bawaslu Bengkulu Utara