Lompat ke isi utama

Berita

Andi Wibowo dan Staf Kunjungi Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk Koordinasi Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Serentak 2024

sdad

Bengkulu - Andi Wibowo, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Panwaslu) bersama stafnya, melakukan kunjungan ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam persiapan pemilihan serentak tahun 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Andi Wibowo dan timnya bertukar informasi dan berdiskusi dengan para petugas Bawaslu Provinsi Bengkulu mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam membentuk Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, jaksa, dan instansi terkait lainnya dalam menangani pelanggaran pemilihan umum secara terpadu.

"Andi Wibowo dan timnya memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pembentukan Sentra Gakkumdu. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan serentak tahun 2024," ujar salah satu petugas Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi Andi Wibowo dan timnya untuk membagikan pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan umum. "Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, kepolisian, jaksa, dan instansi terkait lainnya, proses pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan," tambahnya.

Andi Wibowo dan timnya meninggalkan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan harapan bahwa kerjasama yang terjalin akan memperkuat integritas dan keberhasilan pemilihan serentak tahun 2024. Langkah-langkah konkret dalam pembentukan Sentra Gakkumdu akan segera dilakukan guna memastikan bahwa pemilihan umum di Bengkulu Utara berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.