Lompat ke isi utama

Berita

Tata Kelola Dana Hibah Pilkada 2024, Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Adakan Rapat Teknis

yrrwyr

Bengkulu,– Dalam rangka memastikan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Teknis Tata Kelola Dana Hibah. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta tim keuangan terkait.

Rapat teknis ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati mekanisme pengelolaan dana hibah, termasuk perencanaan, pencairan, penggunaan, dan pelaporan dana hibah. Selain itu, rapat ini juga merupakan wadah untuk berbagi pengalaman dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan dana hibah di lapangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bawaslu Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah Pilkada. "Dana hibah Pilkada merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan," ujarnya.

Beberapa topik utama yang dibahas dalam rapat teknis ini meliputi:

  1. Mekanisme Pencairan Dana Hibah: Diskusi mengenai prosedur dan syarat pencairan dana hibah, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar dan tepat waktu.
  2. Penggunaan Dana Hibah: Pembahasan tentang alokasi dana untuk berbagai kegiatan terkait Pilkada, termasuk sosialisasi, pelatihan pengawas pemilu, dan operasional Bawaslu di daerah.
  3. Pelaporan dan Pertanggungjawaban: Penekanan pada pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu, serta mekanisme audit untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan peraturan.
  4. Tantangan dan Solusi: Identifikasi potensi hambatan dalam pengelolaan dana hibah dan diskusi tentang solusi praktis untuk mengatasinya.

Salah satu peserta rapat, Bendahara Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, menyatakan bahwa rapat teknis ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarjajaran pengawas pemilu. "Dengan adanya rapat teknis ini, kami merasa lebih siap dalam mengelola dana hibah dan menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan lebih baik," ujarnya.

Sekretaris Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menambahkan bahwa hasil dari rapat teknis ini akan menjadi panduan praktis bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di Bengkulu dalam mengelola dana hibah. "Kita harus bekerja sama dan saling mendukung untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan sukses dan sesuai harapan masyarakat," tambahnya.

Rapat teknis ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan oleh setiap peserta. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.