Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Arga Makmur - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di hotel Raflesia, kecamatan Arga Makmur, Kamis 11/05/23.

Dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Kabupaten Bengkulu Utara mengundang Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang dihadiri oleh Sekda Kab. Bu, Bagian Pemerintah Kab. Bu, Kepolisian, Kodim 0423, Kejaksaan Negri, Lapas Kelas II b, Dukcapil, Kesbangpol, Dinas Sosial serta 18 partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri oleh Parta Golkar, Partai Gelora, PKN, Ummat, PSI dan PDIP serta PPK 18 Kecamatan Ketua PPK dan PPK divisi Data.

Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan Jajaran Staf KPU Kabupaten Bengkulu Utara hadir dalam acara Rapat Pleno Terbuka, kemudian Joniadi selaku Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara membacakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Sementara di 19 Kecamatan.

Tri Suyanto, SE memberikan tanggapan terkait dengan Data yang seharusnya TMS namun di sistem tidak bisa dilakukan Penghapusan terkait data TMS, sebagai contoh di Kecamatan Giri Mulya ada 3 orang yang seharusnya TMS namun masih ada di Sidalih.

Ketua PPK Giri Mulya menanggapi Bawaslu terkait dengan 3 nama yang harusnya TMS saat Pleno DPSHP tingkat Kecamatan sudah dilakukan Penghapusan sebanyak 2 kali namun data tersebut tidak bisa terhapus, namun sudah dilakukan perbaikan data di SIDALIH oleh KPU sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Kabupaten.

Suwarto, SH selaku Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan DPSHP dengan rincian 220 tps 897 pemilih aktif lk 110844, pr 107480 total 21834Belum miliki KTP LK 3000, PR 2703, Total 5996.