Bawaslu Manfaatkan Masa Non-Tahapan untuk Pengembangan Kompetensi dan Karier ASN
|
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Masa di luar tahapan pemilu menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat kompetensi dan mempersiapkan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari kesiapan pegawai dalam menghadapi penerapan sistem manajemen talenta.
Pesan tersebut disampaikan Ferdinand dalam kegiatan Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
Ferdinand menjelaskan, penerapan manajemen talenta membutuhkan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pegawai. Sistem ini memiliki sembilan kotak pemetaan yang perlu dipahami secara bertahap agar penilaian terhadap potensi dan kemampuan pegawai dapat dilakukan secara cermat.
“Manajemen talent ini, kalau Bapak Ibu baca pelan-pelan, harus pelan-pelan, tidak bisa langsung dihantam sekaligus. Dipahami ada sembilan kotak, jadi pahami kotak satu itu apa, dua apa, sampai dengan sembilan,” ujarnya.
Menurut Ferdinand, pemetaan tersebut berkaitan dengan upaya menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Karena itu, setiap tahapan penilaian perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan dalam memahami posisi maupun peluang pengembangan karier pegawai.
Ia juga mengingatkan bahwa manajemen talenta, sebagaimana model penilaian lainnya, tetap memiliki potensi subjektivitas. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya sehingga proses pemetaan dan penempatan pegawai dapat berlangsung secara objektif dan proporsional.
Meski membutuhkan upaya lebih besar dalam pelaksanaannya, Ferdinand menilai sistem tersebut dapat mendorong terciptanya pengembangan karier yang lebih adil bagi ASN. “Sebenarnya manajemen talenta nanti membuat kita kerja lebih capek, tetapi lebih fair,” tegasnya.
Sejalan dengan penerapan sistem tersebut, Ferdinand mendorong pegawai Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Ia menilai kesempatan mengikuti diklat perlu dimanfaatkan secara optimal pada masa non-tahapan. Pasalnya, ketika tahapan pemilu berlangsung, beban pekerjaan pengawasan dan dukungan kelembagaan kerap membatasi kesempatan pegawai untuk mengikuti program pengembangan kompetensi.
Oleh karena itu, masa di luar tahapan tidak semestinya hanya dipandang sebagai periode berkurangnya aktivitas kepemiluan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesiapan organisasi.
Ferdinand kembali mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar mempelajari konsep manajemen talenta secara saksama. Pemahaman yang tepat dinilai penting untuk menghindari kekeliruan dalam memaknai mekanisme pemetaan serta arah pengembangan karier ASN.
Melalui penguatan kompetensi dan pemahaman manajemen talenta, Bawaslu diharapkan mampu membangun tata kelola sumber daya manusia yang lebih terarah, profesional, dan berkeadilan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara berkelanjutan.
foto dan sumber berita; Bawaslu RI
Penyuting Berita ; Lusi Siregar