Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Sosialisasikan Monev KIP Bawaslu Kabupaten/Kota

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada 15 - 31 Mei 2023, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, Koordinator Sekretariat, Taufik Akbar Pane didampingi Staf mengikuti Sosialisasi Monev KIP Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Madeline Jl. Bakti Husada No.88, Lingkar Barat, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sabtu (12/5/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto dalam arahannya menjelaskan Monev dimaksudkan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota, harapannya dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat meningkatkan kinerjanya pada masa-masa mendatang terutama dalam meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi publik agar menghasilkan pelayanan yang berkualitas.“saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Bengkulu mendapatkan penilaian sebagai lembaga informatif dan pelaksanaan Monev ini dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam pelayanan informasi kepada publik", ucap Eko.

Meski begitu Ia mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota menjawab pertanyaan-pertanyaan monev dengan sebaik mungkin nantinya bukan semata-mata karena ingin mendapatkan peringkat informatif melainkan memang ini membawa perubahan yang lebih baik dalam pelayanan publik.

Selanjutnya mengenai teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dijelaskan oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan didampingi oleh Sub-Koordinator Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Silvina Jafri. Beliau menjelaskan teknis Monev dimana Bawaslu Kabupaten/Kota mengisi Kuisioner Penilaian Mandiri/Self Assesment Questionnaire (SAQ) melalui Aplikasi yang sudah disiapkan. Selanjutnya kuesioner tersebut akan dinilai oleh Tim Monev tahapan penilaian akan dilakukan pada tanggal 1 -15 Juni 2023.