Lompat ke isi utama

Berita

Suntik Vaksin, memutus rantai Covid-19

Foto : Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara pasca Vaksin Covid-19 Tahap 2, RSUD Arga Makmur, Selasa, (09/03/2021)

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 yaitu melalui Vaksinasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH, Koordinator Sekretariat Taufik Akbar Pane, SE, M.Si, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Tri Hijriyawati, SH serta beberapa Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti suntik Vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur. (09/03/2021).

Setelah pemberiaan vaksinasi Titin Sumarni menyampaikan “Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ikut menyukseskan program pemerintah dalam rangka memutus rantai Covid-19 pada pemberian vaksin tahap 1, untuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya diusulkan 24 orang namun hanya 10 orang yang diakomodir”.

Setelah melakukan vaksinasi 10 orang personil Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara tersebut tidak terdapat gejala paska dilakukan vaksinasi. Selanjutnya menurut Titin, harapan dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara semoga dengan adanya vaksinasi yang diberikan mampu memutuskan rantai Covid-19, dan harapannya untuk 14 orang Personil Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang belum melakukan vaksinasi apabila memenuhi kriteria untuk divaksinasi dapat terakomodir pada tahap selanjutnya. Tutup Titin.

Penulis : Humas Bawaslu Bengkulu Utara