Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan SDM, Titin ingatkan Disiplin Pegawai

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Dalam rangka pembinaan SDM pengawas dan kesekretariatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat yang diikuti oleh ketua, anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (8/11/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Taufik Akbar Pane selaku Koordinator Sekretariat dilaksanakan di ruang rapat sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara membahas beberapa agenda diantaranya terkait disiplin kerja pegawai, pelaksanaan instruksi tugas pengawasan dan wacana pembentukan dan pengelolaan dana sosial di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Terkait disiplin kerja pegawai, ketua Bawaslu Bengkulu Utara yang juga sebagai Koordinator Divisi SDM, Titin Sumarni mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja untuk meningkatkan kinerja, kualitas dan produktivitas kerja. Menurutnya penegakan disiplin ini merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, terutama berkenaan dengan kehadiran.

"Dalam bekerja hendaknya kita menjaga disiplin yang sudah dipupuk selama ini. Terutama kehadiran tepat waktu, yang dibuktikan dengan memberikan tanda kehadiran melalui mesin absebsi (fingerprint system)", ucap beliau. Selain disiplin kerja, beliau juga mengingatkan untuk lebih aktif dalam menindaklanjuti instruksi-instruksi tugas pengawasan yang diberikan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tri Suyanto selaku koordinator divisi Pengawasan, Humas dan hubungan antar lembaga terkait instruksi-instruksi tugas pengawasan yang diberikan pimpinan di grup WhatsApp. "Untuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara termasuk kategori cepat dan responsif dalam menindaklanjuti instruksi tugas pengawasan, dan ini harus kita pertahankan dan tingkatkan" ucap beliau. Dia menambahkan bahwa tidak cukup hanya cepat dan responsif saja, yang terpenting adalah dalam melaksanakan instruksi tersebut secara benar dan tepat.

Dipembahasan terakhir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane menyampaikan usul mengenai pembentukan dan pengelolaan dana sosial, dimana akan dibentuk kepengurusannya dalam bentuk Surat Keputusan. Beliau juga menjelaskan mengenai perlunya pembentukan dan pengelolaan dana sosial sebagai bentuk rasa kepedulian, kebersamaan dan membina hubungan kekeluargaan antara pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan keluarga. "Dana ini akan kita gunakan misalnya apabila terdapat pegawai ataupun keluarga terdekat yang tertimpa musibah, sakit, meninggal dunia, memasuki masa pensiun ataupun berakhir masa tugasnya, serta untuk keperluan yang tak terduga lainnya, tentunya atas kesepakatan bersama" pungkas beliau.

Diakhir rapat, Ketua dan anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu berpesan agar tetap menjaga kedisiplinan, kekompakan dan semangat kebersamaan dalam bekerja.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara