Lompat ke isi utama

Berita

"Memajukan Integritas Pemilu: Komisoner Bawaslu Bengkulu Utara Hadiri Rapat Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024"

foto kegiatan

 

Kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa antar peserta dalam tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 menjadi fokus utama Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo, dan Tahirin Jayadi, beserta stafnya. Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme resolusi konflik dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye.

Andi Wibowo dan Tahirin Jayadi, sebagai perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut dengan membahas berbagai aspek yang terkait dengan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses kampanye Pemilu 2024. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu.

Rapat ini menjadi forum penting bagi peserta untuk saling berbagi pengalaman, pemahaman, dan solusi terkait permasalahan yang muncul selama kampanye. Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga terkait dalam menangani pelanggaran dan sengketa yang berkaitan dengan tahapan kampanye.

Partisipasi aktif Andi Wibowo dan Tahirin Jayadi, bersama dengan staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas, keadilan, dan transparansi selama proses kampanye Pemilu. Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga tahapan kampanye berjalan dengan lancar dan adil.

Kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
 

Editor : GGHS