Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Jayadi Terima Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara

fdafd

Bengkulu Utara - Tahirin Jayadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menerima secara resmi Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu untuk calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. Berita acara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Selasa, 18 Juni 2024, di kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara penyerahan berita acara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Proses verifikasi administrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon perseorangan telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Tahirin Jayadi menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Bengkulu Utara atas kerja keras dan dedikasinya dalam melakukan verifikasi administrasi. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan pemilihan, khususnya dalam proses verifikasi calon perseorangan.

"Verifikasi administrasi adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap calon yang maju dalam pemilihan telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Kami dari Bawaslu akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjamin pemilu yang adil dan berintegritas," ujar Tahirin Jayadi.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi administrasi perbaikan ini dilakukan dengan teliti dan seksama. "Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilihan dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Kerja sama dengan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," tuturnya.

Dengan diterimanya berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu ini, diharapkan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara dapat terus berjalan lancar. Bawaslu dan KPU akan terus bekerja sama dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis.

Penyerahan berita acara ini juga menjadi simbol komitmen kedua lembaga dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat Bengkulu Utara terjamin dengan baik. Tahirin Jayadi menutup acara dengan mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pemilihan, demi terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.