Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Selasa (7/6/2022). Peserta dalam Kegiatan ini adalah masyarakat penyandang disabilitas yang berasal dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan fullday dimulai pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan mengundang Narasumber dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Rama Diandri, S.Ikom.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni memberikan pengarahan sekaligus membuka acara secara resmi dan memberikan kesempatan bagi Anggota Bawaslu Bengkulu Utara untuk memberikan sambutan sebelum Kegiatan dibuka secara resmi. Dalam sambutanya Titin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pertama kalinya Bawaslu Bengkulu Utara mengundang para penyandang disabilitas, dan mengapresiasi kehadiran peserta serta menegaskan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak untuk dipilih, memilih dan menjadi Penyelenggara Pemilu.

"menjadi tugas kami Bawaslu untuk memastikan hak bapak/ibu penyandang disabilitas ini terpenuhi dan kami berharap bapak/ibu bisa menjadi perpanjangan tangan kami dalam menyampaikan informasi kepemiluan ini kepada teman-teman disabilitas lainya, keluarga dan masyarakat sekitar" tambah beliau.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, yaitu anggota KPU Bengkulu Utara Rama Diandri, S.Ikom yang akrab disapa Andre. Beliau menyampaikan terkait perlindungan hak pilih penyandang disabilitas dalam Pemilu. Negara menurutnya mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya termasuk hak pilih bagi pemilih disabilitas.

"Pada pelaksanaan Pemilu ada yang namanya prinsip aksesibilitas, dimana para Penyandang Disabilitas diberikan fasilitas dan pelayanan yang bisa memudahkan mereka dalam memberikan hak pilihnya, mulai dari pendaftaran dalam DPT, akses ke TPS, dan hak untuk pemberian suara yang rahasia" ucap beliau. Beliau juga menjelaskan terkait dengan pemahaman Proses penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, KPU khususnya KPU Bengkulu Utara pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya tidak pernah alpa dalam memberikan sosialisasi pemahaman kepada disabilitas. Diakhir materinya beliau memberikan closing statement.

"Pemilu adalah milik kita bersama, jangan khawatir tidak dapat memberikan suara dalam Pemilu serta mari kita bersama-sama menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024", tutup beliau.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yaitu terkait dengan pemahaman kepemiluan, Demokrasi dan Pemilu oleh Titin Sumarni, pengawasan Pemilu oleh Tri Suyanto dan penanganan pelanggaran Pemilu oleh Tugiran. Di akhir kegiatan para peserta mengucapkan ikrar dan melakukan penandatanganan pakta integritas di mana menyatakan siap menjadi mitra Bawaslu Bengkulu Utara untuk mensukseskan pemilihan umum tahun 2024 dan siap berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan mensosialisasikan kepemiluan kepada penyandang disabilitas lainnya, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Bengkulu Utara