Lompat ke isi utama

Berita

“Evaluasi Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan”

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Ketua dan Anggota Titin Sumarni dan Tri Suyanto beserta staf mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui zoom meeting, pada hari Kamis 23 Desember 2021.

Peserta kegiatan evaluasi Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan di Hadiri Langsung Oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar serta Kasubag pengawasan Silvina dan staf Sekretariat,  

Kegiatan Evaluasi Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan Patimah Siregar menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 104 Bawaslu Mempunyai Kewajiban Untuk “mengembangkan pengawasan partisipatif” kemdian Patimah Siregar juga menyampaikan tujuan dari pelaporan daftar pemilih berkelanjutan untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sebelum menutup acara Patimah Siregar mengingatkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih mengembangkan pengawasan partisipatif dengan cara bersosialisasi kepada masyarakat.

Setelah mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tri Suyanto untuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan data DPB periode September sudah dilakukan uji petik di bulan Oktober sebanyak 30 mata pilih yang TMS (meninggal dunia), dan DPB periode November didapati data dari hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 4 orang yang dinyatakan TMS (meninggal dunia) Sehingga jumlah DPT Kabupaten Bengkulu Utara periode November 2021 menjadi 202.743 Mata Pilih.

Link Web

-------------------

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id