Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu RI Luncurkan Buku”

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Ketua dan Anggota yang didampingi staf mengikuti FGD Peluncuran Buku “Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, via zoom, Kamis, 26 Agustus 2021.

Kegiatan FGD Peluncuran Buku “Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 diikuti oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia, kata sambutan sekaligus membuka acara disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Buku yang segera kami launching, ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk senantiasa memberikan informasi dan menjadi bagian dari pertanggung jawaban Bawaslu kepada publik terkait apa yang sudah dilaksanakan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, dalam buku ini banyak hal manyampaikan terkait dengan kajian kasus dan analisis kasus di masing-masing daerah, dan kami pada kesempatan ini mengapresiasi kepada jajaran Bawaslu se-Indonesia (Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan pengawas ad hoc) yang atas kerja mereka-merekalah sehingga penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bisa berjalan dengan baik.  

Narasumber pertama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Ri yang sekaligus menjadi salah satu dari penulis buku Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 Ratna Dewi Petalolo, menyampaikan alasan penting kenapa buku ini kami buat, kami berharap buku ini akan menjadi bagian edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara komprehensif tentang pengaturan pelaksanaan dan problematika terkait dengan pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pelanggaran kode etik, dan pelangaran hukum lainnya. Dan Ratna dewi juga menyampaikan bahwa buku ini disusun berpijak pada data-data yang bisa kami tertanggung jawabkan selama pelaksanaan Pemilihan tahun 2020, buku yang terdiri dari 7 Bab dan 190 halaman, Dan isi dari buku ini kami kumpulkan secara berjenjang dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Provinsi dan kami himpun, kami kelompokkan dan itulah yang menjadi dasar yang kami gunakan di dalam penulisan buku ini kemudian dilakukan pengkajian secara mendalam, analisis yang kuat dan sampai pada membangun argumentasi hukum.     

Narasumber kedua disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan  bahwa kami tentu menyambut baik dan mengucapkan selamat atas peluncuran Buku Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, berharap kehadiran buku ini nantinya bisa tersebar luas di masyarakat menjadi sebuah pendidikan politik, menjadikan pemahaman bagi masyarakat bagaimana kita terlibat dalam penyelenggaran Pilkada, dan harapan selanjutnya setelah memahami buku ini kedepanya pelanggaran Pilkada semakin hari semakin berkurang. 

Narasumber ketiga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengucapkan selamat atas peluncuran Buku Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020,  bahwa banyak peran-peran penting yang dilakukan Bawaslu di Tahun 2020 yang lalu, seperti ketegasan dalam mengambil sikap sehingga pelaksanaan Pilkada itu cukup baik. Jika di bahas Dari 7 Bab di buku ini, Bab 2 membahas tentang indevendensi, keberadaan bawaslu harus kita sukuri karena indevendensi dalam pengawasan ini sebagai titik terpenting dari demokrasi.