Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu RI gelar Rakor Pendidikan Pengawasan Partisipatif”

Arga Makmur-Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara

Tri Suyanto, SE selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal dan Taufik Akbar Pane, SE, M.Si selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti “Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021” yang diselengarakan Bawaslu RI melalui via zoom pada hari Jum’at  s.d Minggu,  Tanggal 21 s.d 23 Mei 2021.

Kegiatan Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH., M.H, dan diikuti kata sambutan oleh Anggota Bawaslu RI, Dr, Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, Mochammad Afifudin, S.Th.I., M.Si, Rahmat Bagja, SH. LL.M, Frits Edward Siregar, SH,LL.M PhD. Dalam sambutannya Ketua dan anggota Bawaslu RI selain menyampaikan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2021, juga menyampaikan ucapan mohon maaf lahir dan batin kepada semua jajaran pengawas baik yang ada di Provinsi dan di Kabupaten/Kota serta pengawas ad hoc.  

Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Masykurudin Hafidz, dalam kesampatan ini menyampaikan beberapa poin diantaranya: Memastikan jumlah dan lokasi daerah SKPP dasar (mapping), kemudian menentukan fasilitasi dan narasumber (antar provinsi) serta memastikan kesesuaian anggaran dengan PN dan TOR, selanjutnya menentukan Timline kegiatan, sistem registrasi dan SK P5 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dari poin diatas akan dibahas lebih lanjut pada sesi kelas besar dan kelas kecil. Ucap Maskur.  

Masuk pada materi ke-dua bagian Direktorat Politik dan Komunikasi dalam hal ini disampaikan oleh Wariki, menyampakan tentang “Kondolidasi Demokrasi dan Pengembangan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif” pada bagian Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, untuk catatan tindak lanjut sebagai berikut, adapun 6 pokok materi yang telah disampaikan oleh Wariki selaku narasumber, yang pertama membahas visi pembangunan politik 2045, kemudian visi pembangunan politik 2005-2025, indeks demokrasi Indonesia 2009-2019, partisipasi Pemilu 2019, RPJMN 2020-2024 dan Pusat pendidikan pengawasan pemilu partisipatif. Ucap Wariki.

Masuk pada materi ke-tiga, perwakilan dari KSP (Kantor Staf Presiden) paparan Sigit Pamungkas, yang pada pokonya membahas tentang janji presiden yaitu memperkuat mekanisme dan sistem penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sehingga menghasilkan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berkualitas, kemudian memperbaiki proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Ucap Sigit

Pada materi ke-empat disampaikan oleh Dahlia Umar, menyampaikan tentang  “Pengaruh Sistem Pemilu terhadap Demokrasi dan Politik Kepartaian Indonesia” yang pada pokoknya membahas tentang Demokrasi dan partai politik yang kenginan kita bersama dari demokrasi dan partai politik menciptakan pemilu yang bebas dan adil perlu perekayasaan dalam desain dan sistem pemilu yang menjamin keterwakilan seluruh kelompok masyarakat dan mekanisme chack and balance.

Kemudian Tri Suyanto, SE Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memberikan tanggapan terhadap “Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021” siap menerima intruksi dari bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi dalam menyukseskan pendidikan Pengawasan partisipatif dalam rangka mencari kader yang berkualitas dan berkompeten. Ucap Tri

Dengan nada yang sama, Taufik Akbar Pane, SE.M.Si selaku koordinator sekretariat bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan siap mendukung Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2021 yang akan dilaksanakan nantinya untuk bersama-sama kita “melek” terhadap pemilu/Pemilihan. Ucap Taufik.  

Penulis/Fotografer: Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara