Lompat ke isi utama

Berita

"Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu"


Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-
Titin Sumarni, SH Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane, SE.M.Si selaku Koordinator Sekretariat, Tri Hijriyawati, SH selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Staf mengikuti “Rapat Kerja Penyusunan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu" 2020” di Provinsi Bengkulu pada hari Senin s.d. Selasa, 05 s.d. 06 April 2021 di Hotel Mercure Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si., Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP., Koordinator Sub Bagian Keuangan Widya Oktaviani, S.E., M.Ak. Kemudian Peserta dalam kegiatan ini yakni Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara beserta 2 (dua) orang Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu.

Lopian Hidayat, S.E., M.Si. membuka kegiatan Rapat Penyusunan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Bengkulu. Beliau menyampaikan arahan terkait kegiatan di tahun 2021, bahwa tidak ada lagi kegiatan yang dilaksanakan tahun ini kecuali ada satu Kegiatan Pengawasan yang belum dilaksanakan. Ucap Lopian Hidayat.

Di kesempatan yang sama Titin Sumarni selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga menyampaikan "Mengenai pengembalian sisa hibah bisa dikembalikan ke kas daerah, sebelum pengembalian sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah untuk rekening yang disetor agar tidak terjadi kesalahan penyetoran, " Ucap Titin".

Kemudian Taufik Akbar Pane, SE,. M.Si selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sudah menyelesaikan SPJ dan siap menyerahkan Laporan yang diperlukan untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan Rapat Kerja ini berkaitan dengan penyusunan SP2HL hibah Pilkada 2020. Dimana SP2HL harus segera diselesaikan agar bisa melakukan SP4HL setelah semua setoran diselesaikan. Tutup Taufik.