Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Bengkulu Utara Ikut Serta Membahas RPJMD Tahun 2021-2026”

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Tugiran Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Rabu, (15/06/2021)  

Arie Septia Adinata selaku Wakil Bupati Bengkulu Utara Menyampaikan, dengan telah disampaikannya nota pengantar terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara 2021-2026 dapat di bahas di DPRD Bengkulu Utara dan diperoleh kesepakatan sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, ucap Arie.

Di kesempatan yang sama Sonti Bakara selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara juga menyampaikan bahwa nota pengantar Raperda RPJMD yang telah disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Utara ini akan di Bahas oleh DPRD Bengkulu Utara, bahwa sesuai dengan Regulasi yang ada berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 setiap Kepala Daerah terpilih berkewajiban untuk menyampaikan draf RPJMD dan ini telah disampaikan. Ucap Sonti.

Tugiran di kesempatan yang sama juga memberikan tanggapan, semoga kegiatan pembahasan RPJMD 2021-2026 berjalan dengan baik tanpa ada halangan dan dapat dibahas ke tahap berikutnya, Harap Tugiran.