Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Masalah Hukum, Bawaslu Bengkulu Utara Pantau Hasil Verifikasi Administrasi Calon Pilkada 2024

rggere

Tahirin Jayadi, didampingi staf, menghadiri pemberitahuan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Bengkulu Utara – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, didampingi oleh staf, menghadiri acara pemberitahuan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan kepala daerah, yang bertujuan memastikan setiap bakal calon memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Bengkulu Utara memaparkan hasil penelitian perbaikan administrasi dari setiap bakal pasangan calon yang telah mengajukan berkas persyaratannya. Tahap ini krusial untuk memastikan seluruh dokumen yang diserahkan calon telah sesuai dan lengkap sebelum melangkah ke tahap verifikasi selanjutnya. Bawaslu hadir sebagai bagian dari pengawasan, guna memastikan transparansi dan keabsahan proses administrasi tersebut.

Tahirin Jayadi menyampaikan pentingnya proses verifikasi ini dalam menjaga kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilihan. "Kami dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memantau secara ketat setiap tahapan, termasuk proses perbaikan administrasi. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon yang maju benar-benar memenuhi syarat yang telah ditentukan, sehingga tidak ada potensi masalah hukum di kemudian hari," ungkap Tahirin.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap kelengkapan berkas ini merupakan salah satu upaya menjaga integritas pemilihan. "Dengan verifikasi yang ketat dan transparan, kami berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar memenuhi semua ketentuan," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2024, di mana setiap pasangan calon diwajibkan untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar dapat melanjutkan ke tahap pencalonan resmi.

Foto : Anasrul Kudus

Penulis : Gomgom