Lompat ke isi utama

Berita

Tri Suyanto Hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara

rerew

Bengkulu Utara,- Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah, Tri Suyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, menghadiri acara sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan terbaru terkait pencalonan perseorangan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para calon independen, partai politik, serta anggota masyarakat yang memiliki ketertarikan dalam proses pemilihan kepala daerah. Dalam sambutannya, Tri Suyanto menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan yang berlaku guna memastikan proses pencalonan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kehadiran saya di acara ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pencalonan memiliki pemahaman yang jelas tentang PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah adanya kesalahpahaman dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan secara transparan dan adil," ujar Tri Suyanto.

Selama acara, KPU Kabupaten Bengkulu Utara memaparkan berbagai ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, termasuk persyaratan pencalonan perseorangan, tahapan pencalonan, dan prosedur verifikasi dukungan calon perseorangan. Peserta acara diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan legal dari peraturan tersebut.

Tri Suyanto juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. "Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara siap untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan kepala daerah, termasuk proses pencalonan perseorangan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan," tambahnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua peserta dan membantu menciptakan iklim pemilihan yang kondusif serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Bengkulu Utara.