Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN, BAWASLU BENGKULU UTARA ADAKAN SOSIALISASI BERSAMA KOMUNITAS

Administrator | Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:00:05 WIB

Pembukaan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bersama Komunitas, Sawah Resto, Selasa (27/10/2020)

Arga Makmur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara - Bertempat di Sawah Resto Desa Tanjung Raman, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (27/10/2020) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bersama Komunitas. Pada kesempatan kali ini Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengundang Komunitas Robema, Club Motor CB, Scooter Tanpa Club (STAC), Club Motor RX King, Bengkulu Truck, dan Pick-up Lovers (BTPL). Acara dibuka langsung oleh Titin Sumarni, SH Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dihadiri narasumber dari  Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal.

Di hadapan Komunitas yang hadir, Patimah Siregar memberikan Pandangan tentang Demokrasi dan berharap sikap bela negara bagi peserta Sosialisasi terutama untuk menolak Money Politik. “Pemilihan merupakan kegiatan Demokrasi, dalam kegiatan demokrasi jangan sampai dikotori dan diciderai dengan Money Politik, kita tidak boleh apatis, apabila menemukan Money Politik segera laporkan ke jajaran Pengawas yang ada di Kabupaten, Kecamatan maupun Desa” pungkas beliau.

Pada kesempatan yang sama Titin juga menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan Kampanye, beliau mengharapkan kepada peserta sosialisasi agar ikut serta melakukan pengawasan terutama terhadap pelanggaran kampanye.

“Adapun yang menjadi pengawasan kita bersama yaitu jangan ada kampanye diluar jadwal, kampanye di tempat ibadah dan fasilitas pendidikan, kampanye menggunakan fasilitas negara, kampanye melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa, Politik Uang, dan Kampanye Negatif atau Fitnah, Jika menemukan dari kegiatan yang dilarang tersebut segera menghungungi pengawas setempat” tambah beliau.   

Tri Suyanto,SE selaku Koordinator Divisi Pengawasan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan upaya menegakkan Demokrasi yang Antik Politik Uang, salah satu upaya yang dilakukan berupa membuat Stiker dengan tulisan menolak politik uang dalam bahasa Jawa, Rejang, Pekal, Lembak dan Bahasa Bengkulu yang menyesuaikan kesukuan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Tri juga berharap jiwa idealisme yang tinggi dikomunitas juga ditunjukkan dengan memberikan dedikasi yang tinggi terhadap daerahnya dengan ikut mensosialisasikan menolak Politik Uang melalui  stiker yang dibagikan kepada peserta dan ditempel di Kendaraan masing-masing Komunitas yang hadir serta dibagikan ke komunitasnya maupun masyarakat.

Pada materi yang terakhir disampaikan oleh penyelenggara teknis, Rama Diandri, Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan beberapa kebijakan di TPS pada masa Pandemi, diantaranya Tempat Cuci Tangan, Handsanitizer, Sarung tangan plastik untuk pemilih, Sarung tangan medis untuk KPPS, Masker, Tempat sampah, Face Shield, Alat Pengukur Suhu, Disinfektan, Alat Tetes Tinta dan Baju Hazmat. Sehingga pada tanggal 9 Desember 2020 tepat pada waktu hari H Pemilihan, semua mematuhi protokol kesehatan.

Acara ditutup dengan penempelan stiker secara simbolis pada kendaraan komunitas yang hadir.

Ditulis Oleh : Humas Bawaslu Bengkulu Utara