Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Jayadi dan Staf Aktif Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Jakarta

dfaf

Jakarta - Tahirin Jayadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu, didampingi oleh sejumlah staf aktifnya, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Perselisihan Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Acara yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Maret 2024 ini bertujuan untuk membahas persiapan dan strategi dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilu yang mungkin terjadi.

Tahirin Jayadi, yang merupakan salah satu perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, aktif berpartisipasi dalam berbagai sesi diskusi dan workshop yang diselenggarakan selama acara tersebut. Dalam kesempatan ini, beliau berbagi pengalaman dan wawasan dari tingkat daerah serta berkontribusi dalam menyusun strategi bersama untuk mengatasi potensi perselisihan hasil pemilu.

Selain itu, staf yang mendampingi Tahirin Jayadi juga turut berperan dalam mendukung kelancaran acara dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional tersebut. Mereka aktif terlibat dalam diskusi kelompok, presentasi, dan sesi tanya jawab guna memperluas pemahaman dan meningkatkan keterampilan terkait penanganan perselisihan hasil pemilu.

Rapat Koordinasi Nasional Perselisihan Hasil Pemilu 2024 ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia, serta para ahli dan praktisi hukum pemilu. Selama acara berlangsung, peserta berdiskusi intensif mengenai berbagai aspek perselisihan hasil pemilu, termasuk prosedur penyelesaian sengketa, penggunaan bukti dalam persidangan, dan peran lembaga pengawas pemilu dalam memastikan keadilan dan transparansi.

Kehadiran Tahirin Jayadi dan staf aktif dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Nasional ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan pemilu di tingkat daerah. Mereka siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dan bersama-sama berperan dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi melalui penanganan perselisihan hasil pemilu secara adil dan profesional.