Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT EVALUASI SENTRA GAKKUMDU BENGKULU UTARA

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara  - Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari Unsur Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kepolisian Resor Bengkulu Utara dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Rapat “Evaluasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020” Selasa (5/1/2021).

Titin Sumarni, SH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus Penasihat Tim Sentra Gakkumdu membuka rapat evaluasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan, Koordinasi dan kerjasamanya dengan para stakeholder terkait dalam hal ini pihak Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang tergabung dalam Pokja Sentra Gakkumdu dalam menangani kasus dugaan tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Pada kesempatan yang sama Tugiran, M.Pd selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus Pembina dan Koordinator Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan sepanjang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, total laporan sebanyak 9 (sembilan) laporan, diantaranya 5 (lima) Laporan merupakan dugaan pelanggaran Pidana namun semuanya tidak cukup unsur sehingga tidak dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Kemudian melalui Tim Sentra Gakkumdu sudah mengawal dan menindak lanjuti seluruh laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Tutup Tugiran.   

Dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara dalam hal ini disampaikan oleh IPDA Edi Permana, SH menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini, kemudian mengucapkan permohonan maaf terhadap sikap yang kurang berkenan selama bergabung di Tim Sentra Gakkumdu dan berharap kedepanya dapat terjalin koordinasi dan silahturahmi yang lebih erat lagi, tutup Edi permana.

Terakhir disampaikan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dalam hal ini disampaikan oleh Kasi Datun Junita Triana, SH, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan koordinasi serta kerjasama untuk Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara serta permintaan maaf apabila terdapat kekurangan selama melaksanakan tugas dalam Sentra Gakkumdu. Tutup Junita. Setelah memberikan kata sambutan dari masing-masing instansi di Tim Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Titin Sumarni, SH menutup rapat terakhir Evaluasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. 

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Utara