Pengawasan Demokrasi Harus Dilakukan Secara Kolektif
|
Bengkulu Utara – Pengawasan terhadap proses demokrasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh penyelenggara pemilu. Hal tersebut disampaikan Tahirin Jayadi, S.Sos saat menghadiri kegiatan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat di Bengkulu Utara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara tersebut mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran pemilu.
“Semakin banyak masyarakat terlibat dalam pengawasan, maka kualitas demokrasi akan semakin baik,” ujarnya.
Tahirin menjelaskan bahwa Bawaslu terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat, pemuda, akademisi, hingga komunitas lokal untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
Menurutnya, pengawasan demokrasi yang dilakukan secara kolektif akan menciptakan proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Konsolidasi demokrasi menjadi salah satu program yang banyak dilakukan Bawaslu daerah pada Mei 2026 guna memperkuat kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
penulis; lusi siregar