Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sesuaikan Pelaksanaan Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, Perkuat Budaya Kerja Sehat dan Pengawasan Partisipatif

dfgds

kegiatan rapat internal terkait Surat Edaran Bawaslu Nomor 15 Tahun 2026

Bengkulu Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 melakukan penyesuaian pelaksanaan Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Kebijakan ini bertujuan memperkuat budaya kerja yang sehat, produktif, dan adaptif sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program internal Bawaslu agar tetap efektif di tengah dinamika pola kerja organisasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, S.E., menyampaikan bahwa Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan peduli lingkungan.

“Program Jumat Sehati mengingatkan kita pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas pengawasan. Sementara Jumpa Berlian menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kejujuran, kepedulian lingkungan, serta memperkuat semangat pengawasan partisipatif bersama masyarakat,” ujar Tri Suyanto.

Menurutnya, penyesuaian pelaksanaan program melalui mekanisme luring maupun daring memberikan fleksibilitas bagi seluruh jajaran Bawaslu agar kegiatan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi esensi dan tujuan program.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Program Jumat Sehati tetap menjadi bagian dari upaya membangun keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani pegawai. Kegiatan yang dapat dilaksanakan meliputi olahraga bersama setiap Jumat pagi, pembinaan mental dan spiritual, serta penerapan nilai-nilai keseimbangan dalam pelaksanaan tugas. Pelaksanaan kegiatan juga diberikan fleksibilitas melalui mekanisme luring maupun daring sesuai kondisi masing-masing satuan kerja.

Sementara itu, Program Jumpa Berlian diarahkan sebagai gerakan nyata dalam menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memperkuat budaya integritas. Program ini mencakup aksi menanam dan merawat lingkungan, edukasi mengenai nilai kejujuran, kebersihan, serta kepedulian lingkungan, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Kegiatan dapat dilaksanakan secara nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan pola koordinasi yang telah ditetapkan.

Tri Suyanto juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengimplementasikan kedua program tersebut secara optimal dan menyebarluaskan nilai-nilai positifnya kepada masyarakat.

“Budaya kerja yang sehat, integritas yang kuat, serta kepedulian terhadap lingkungan merupakan modal penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Kami berharap program ini dapat menjadi inspirasi tidak hanya di internal lembaga, tetapi juga bagi masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Selain pelaksanaan program, seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala setiap bulan sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi. Bawaslu Provinsi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten/kota, sedangkan Bawaslu RI melaksanakan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi program di seluruh daerah.

Melalui penyesuaian ini, Bawaslu berharap Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian tidak hanya menjadi agenda rutin kelembagaan, tetapi juga mampu membangun budaya organisasi yang sehat, berintegritas, peduli lingkungan, serta semakin memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi secara partisipatif.

penulis gomgom