Lompat ke isi utama

Berita

PEMBEKALAN SIPS PADA PILKADA TAHUN 2020 ZONA II

Administrator | Selasa, 18 Februari 2020 - 12:43:51 WIB

Foto bersama Peserta admin dan Operator SIPS Kabupaten bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko, Arga Makmur (18/02/2020)

Arga Makmur- bengkuluutarakab.bawaslu.go.id Selasa, (18/02/2020) Bawaslu Bengkulu Utara menjadi tuan rumah dalam kegiatan pembekalan  Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pada Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu provinsi Bengkulu untuk Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 dimana Zona pertama telah dilaksanakan di kabupaten Seluma pada tanggal 17 Februari 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan pengarahan terkait penyelesaian sengketa Kasubbag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu provinsi Bengkulu Bapak Sholehin, M.Pd. dan Staf Teknis Firnandes Maurisya, SH. Kegiatan pembekalan Aplikasi SIPS pandu oleh admin SIPS Bawaslu Provinsi Bengkulu Sugianti dan Titis peserta dalam kegiatan ini berjumlah 15 peserta yang terdiri dari Komisioner dan staf HPPS Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) adalah sebuah inovasi Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa dimana pada Aplikasi SIPS ini akan mempermudah bagi Pemohon dan Termohon dalam memantau telah sejauh mana proses penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung dan dalam penyelesaian sengketa yang dilakukan akan dipantau langsung oleh Bawaslu RI. Aplikasi ini juga mempermudah bagi pemohon dalam melakukan permohonan sengketa ke Bawaslu melalui Permohonan Sengketa Online

Disampaikan oleh admin SIPS Bawaslu provinsi Bengkulu kegiatan pembekalan ini merupakan pembekalan awal bagi operator dan admin SIPS Bawaslu Kabupaten /Kota. Melihat pentingnya pemahaman yang  maksimal terkait penggunaan aplikasi tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan pembekalan lanjutan.