Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Rakor Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

FDFSF

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, bersama Anggota Bawaslu, Andi Wibowo, didampingi oleh staf, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Se-Provinsi Bengkulu. Rakor ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan tujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan serta penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dalam Rakor ini, berbagai isu strategis terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran di tahapan pemilu dibahas secara mendalam. Tri Suyanto dan Andi Wibowo aktif terlibat dalam diskusi, menyampaikan pandangan serta masukan penting untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat kabupaten. Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam Rakor ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.

Tri Suyanto menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran. "Dengan mengikuti Rakor ini, kami mendapatkan wawasan yang lebih mendalam dan strategi yang efektif untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan Pemilu 2024," ujarnya.

Rakor ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama antar-Bawaslu di seluruh Provinsi Bengkulu, sehingga pengawasan dan penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menerapkan hasil dari Rakor ini demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.