Lompat ke isi utama

Berita

Calon Perseorangan Daftarkan Sengketa Pemilihan di Bawaslu Bengkulu Utara

dwqdq

Bengkulu Utara, 20 Juni 2024 – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkulu Utara memasuki babak baru. Hari ini, para Calon Perseorangan bersama dengan Tim LO (Liaison Officer) dan Kuasa Hukum mereka secara resmi mendaftarkan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara. Langkah ini diambil sebagai respons atas proses verifikasi yang dianggap tidak sesuai oleh pihak calon.

Dalam suasana yang penuh keseriusan, para perwakilan dari calon bupati dan wakil bupati tersebut mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa dokumen-dokumen pendukung. Pendaftaran sengketa ini merupakan upaya mereka untuk menegakkan hak-hak konstitusional dan memastikan bahwa setiap tahap pemilihan dilakukan secara adil dan transparan.

"Sengketa ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami yakin Bawaslu akan bertindak profesional dan objektif dalam menangani permohonan ini," ujar perwakilan kuasa hukum Calon Perseorangan.

Pihak Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan akan segera memproses registrasi sengketa ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keputusan yang diambil nantinya akan menjadi penentu kelanjutan dari proses pemilihan kepala daerah yang dinamis dan penuh tantangan ini.

Dengan pendaftaran sengketa ini, masyarakat Bengkulu Utara kini menanti langkah berikutnya dalam proses Pilkada, berharap agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.