Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Konsolidasi Nasional Evaluasi Kelembagaan dalam Pengawasan Pemilu 2024 dan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Serentak 2024

etqeg

Jakarta, - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang bertujuan untuk evaluasi kelembagaan dalam pengawasan Pemilu 2024 serta pengawasan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Konsolnas ini diadakan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kelembagaan Bawaslu dalam mengawasi berbagai tahapan pemilu serta pemilihan kepala daerah serentak yang akan datang. Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya refleksi dan penilaian atas kinerja Bawaslu guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan.

Tri Suyanto, dalam forum tersebut, menggarisbawahi komitmen Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan kepala daerah. "Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja pengawasan yang telah dilakukan, sekaligus menemukan area yang perlu diperbaiki untuk ke depan," ujar Tri Suyanto.

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam Konsolnas meliputi:

  1. Evaluasi Kinerja Pengawasan Pemilu 2024: Membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pemilu 2024 dan mengidentifikasi tantangan serta kendala yang dihadapi di lapangan.
  2. Penguatan Kelembagaan: Diskusi mengenai strategi untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu di semua tingkatan, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan peningkatan infrastruktur pendukung.
  3. Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak: Merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengawasi pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024.
  4. Sinergi Antar Lembaga: Membangun koordinasi yang lebih erat antara Bawaslu dengan KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat sipil untuk memastikan pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar dan transparan.
  5. Pemanfaatan Teknologi: Memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses pengawasan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data serta memperluas jangkauan pengawasan.

Tri Suyanto juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara telah merancang berbagai program dan kegiatan pengawasan yang akan diimplementasikan, termasuk pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. "Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bersih. Kami mendorong semua pihak untuk turut serta mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi," tambahnya.

Hasil dari Konsolnas ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengawasan yang lebih baik, guna memastikan Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah serentak dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan demokratis.