Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara adakan Rapat pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi”

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara, bertempat di ruang  serba guna Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara pada kamis ( 24/6 ) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara adakan rapat terkait pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi.

Rapat yang diagendakan dimulai pada pukul 09.00 wib tersebut langsung dipimpin oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang lain yakni koodinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Tri Suyanto, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tugiran, serta Koordinator Sekretariat Taufik Akbar Pane dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam arahannya pada saat pembukaan kegiatan, ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni menekankan agar kegiatan – kegitan kehumasan dilingkup Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjadi perhatian bersama, supaya kedepannya kinerja kehumasan dilingkup Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjadi lebuh baik. Kegiatan ini ( rapat red ) lanjut Titin, merupakan tindak lanjut dari hasil review yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, yang mana terdapat beberapa poin yang menjadi focus pembenahan yang harus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara terutama divisi Humas dan Datin.

Dalam rapat tersebut, Tri Suyanto selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal yang merupakan leading sektor dari kegiatan Kehumasan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan terdapat  beberapa catatan yang harus diperbaiki dari kinerja kehumasan sebagaimana hasil evaluasi Bawaslu Republik Indonesia seperti belum adanya kesamaan profil yang di gunakan di platform media sosial yang dimiliki oleh  Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut tambah Trikun ( sapaan akrab), Bawaslu Kabupaten bergerak cepat untuk melakukan perbaikan sebagaiman semestinya dan hasilnya telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk diteruskan ke Bawaslu Republik Indonesia sebagai laporan hasil tindak lanjut evaluasi kinerja khumasan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, pungkasnya.