Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Tingkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik

  • Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, Selasa (25/05/2021)

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik, Bawaslu Bengkulu Utara mengadakan rapat internal di Sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara, Selasa (25/5/2021).

Rapat diikuti oleh ketua dan anggota, Titin Sumarni, SH, Tri Suyanto, SE serta koordinator sekretariat Taufik Akbar Pane, SE, M.Si bersama Staf Sekretariat Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara.

Taufik Akbar Pane dalam memimpin rapat menyampaikan agenda rapat yakni terkait dengan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dimana sebagai sebuah lembaga pemerintah kita dituntut untuk mengelola dan memberikan pelayanan yang maksimal terkait data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni, SH menyampaikan adanya surat Bawaslu RI terkait permintaan data populasi dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, di mana Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satu subjek penilaian. Dalam hal ini beliau menghimbau dan mengingatkan kembali agar seluruh jajaran Bawaslu Bengkulu Utara maupun sekretariat selalu menjaga integritas dalam memberikan pelayanan data maupun informasi kepada masyarakat, khususnya kepada tim PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang bertugas melakukan pengelolaan data dan informasi.

Menambahkan hal yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menyampaikan kepada seluruh jajaran agar dapat memberikan pelayanan dan informasi yang akurat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan publik, kecuali informasi yang dikecualikan.

Lanjut terkait dengan survei penilaian integritas, Taufik Akbar Pane menjelaskan
Bawaslu Bengkulu Utara telah menyampaikan data populasi baik populasi internal (pegawai), populasi eksternal (pengguna layanan) dan populasi eksper. Selanjutnya apabila menjadi responden agar seluruh pegawai mengisi sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Penulis / Fotografer : Humas Bawaslu Bengkulu Utara