Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Perkuat Pengawasan Pengelolaan Barang Milik Negara, Wujudkan Tata Kelola Aset yang Tertib dan Akuntabel

Arga Makmur, Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengawasan terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif.

Pengawasan pengelolaan BMN dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, verifikasi, dan evaluasi aset yang berada di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini melibatkan pimpinan, sekretariat, serta pengelola BMN untuk memastikan seluruh aset negara tercatat, dimanfaatkan, dan dipelihara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, setiap aset yang dimiliki negara harus dikelola secara profesional karena merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Barang Milik Negara merupakan aset yang berasal dari keuangan negara dan harus dikelola secara tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap pengelolaan BMN menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga integritas kelembagaan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan administrasi," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tidak hanya berfokus pada kesesuaian pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan kondisi fisik aset, status penggunaan, serta kelengkapan dokumen pendukung setiap barang yang tercatat sebagai milik negara.

Dalam pelaksanaan evaluasi, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pencocokan data antara daftar inventaris barang dengan kondisi riil di lapangan. Seluruh aset, mulai dari peralatan perkantoran, perangkat teknologi informasi, kendaraan dinas, hingga perlengkapan operasional lainnya diperiksa untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan bahwa pengelolaan aset yang baik akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelaksanaan tugas lembaga.

"Administrasi BMN yang tertib bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan. Dengan data aset yang akurat dan terdokumentasi dengan baik, pengelolaan organisasi akan menjadi lebih efektif dan efisien," katanya.

Selain inventarisasi aset, kegiatan evaluasi juga mencakup penataan administrasi, pembaruan data inventaris, serta penguatan mekanisme pelaporan BMN secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi pengelolaan keuangan dan aset negara, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga terus mendorong pemanfaatan sistem informasi berbasis digital dalam pengelolaan BMN. Digitalisasi administrasi dinilai mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses pelaporan, serta mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Menurut Bawaslu, pengelolaan aset yang tertib merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Oleh karena itu, setiap jajaran diingatkan untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga, memanfaatkan, dan merawat seluruh fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga menekankan pentingnya budaya disiplin administrasi di lingkungan kerja. Seluruh pengelola BMN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan aset agar mampu mengikuti perkembangan regulasi dan sistem administrasi pemerintahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan BMN merupakan bagian dari upaya membangun lembaga yang modern dan terpercaya.

"Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui kualitas pengawasan pemilu, tetapi juga melalui tata kelola organisasi yang baik. Pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel," tegasnya.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan BMN, memperkuat sistem administrasi, serta meningkatkan kapasitas pengelola aset melalui pembinaan dan pendampingan teknis. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola aset negara yang semakin baik sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan.

Melalui pengawasan pengelolaan Barang Milik Negara, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap aspek penyelenggaraan organisasi. Dengan pengelolaan aset yang tertib dan profesional, Bawaslu optimistis dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

penulis ; rheisva trianiga