Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Laksanakan Pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

sds

Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam rapat pleno tersebut, KPU memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan berdasarkan data kependudukan terbaru dan hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Tahirin Jayadi, S.Sos., mengatakan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bentuk upaya Bawaslu untuk menjaga hak konstitusional setiap warga negara agar tetap terakomodasi dalam daftar pemilih.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang sangat penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Bawaslu hadir memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan regulasi, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tahirin.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu mencermati seluruh proses rekapitulasi yang dilakukan KPU, mulai dari penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga perubahan elemen data pemilih berdasarkan informasi dan dokumen kependudukan terbaru. Pengawasan juga dilakukan terhadap mekanisme penyampaian data, transparansi proses rekapitulasi, serta kesesuaian prosedur yang dijalankan oleh penyelenggara.

Menurut Tahirin, daftar pemilih yang berkualitas menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, pembaruan data pemilih harus dilakukan secara berkesinambungan dengan dukungan seluruh pihak.

"Keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan sinergi pemerintah daerah, instansi yang memiliki data kependudukan, serta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat perubahan data maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawal akurasi data pemilih dengan memastikan data kependudukan selalu diperbarui serta melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian data kepada penyelenggara pemilu.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

 

 

penulis ; gomgom