Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Bengkulu masa tugas 2022-2027, maka Tim Seleksi Calon Anggota BawasluProvinsi Bengkulu Masa Tugas 2022-2027 berdasarkan
Argamakmur 14/6/22, setelah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi diundangkan beberapa waktu lalu.