Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi Administrasi Parpol, Bawaslu Pelototi KPU

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – pasca berakhirnya masa tahapan pendaftaran Partai Politik Calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024 pada 14/8 yang lalu, KPU Republik Indonesia telah menetapkan ada 24 Partai politik yang dinyatakan berkas dokumennya lengkap dan diterima, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasinya oleh jajaran  KPU.

Sementara itu, sebagaimana juknis yang ada KPU Kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan verifikasi administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu sejak dari tanggal 16/8 yang lalu. Sebagaimana yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Teknis Andi Perwira, bahwa verifikasi administrasi ini dilakukan terhadap dokumen Partai Politik calon peserta pemilu, dugaan keanggotaan Partai Politik dan keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat, pungkasnya.

Terpisah ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni melalui anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tugiran menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan pengawasan Verifikasi Adminstrasi Partai Politik yang sedang berlangsung, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memastikan teman – teman KPU Kabupaten Bengkulu Utara dalam melakukan verfikasi administrasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku tuturnya.

#BawasluMengawasi

#BersamaAwasiPemilu

#BawasluBengkuluUtara

--------------------------

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id