Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Ikuti Rapat Evaluasi Aplikasi Form Pencegahan Online

Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam rangka evaluasi penggunaan aplikasi Form Pencegahan Online. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pendokumentasian dan pelaporan pelaksanaan pencegahan yang dilakukan jajaran Bawaslu.

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan Form Pencegahan Online, termasuk pencatatan kegiatan pencegahan, kelengkapan data, serta berbagai kendala yang ditemukan dalam proses penginputan dan pelaporan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Tahirin Jayadi, S.Sos., mengatakan bahwa evaluasi terhadap aplikasi diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan pencegahan dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bagian dari penguatan sistem kerja Bawaslu.

"Form Pencegahan Online menjadi salah satu instrumen yang membantu jajaran Bawaslu dalam mendokumentasikan kegiatan pencegahan secara lebih tertib dan terukur. Karena itu, evaluasi secara berkala penting dilakukan agar penggunaannya semakin efektif dan dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan," ujar Tahirin.

Menurutnya, dokumentasi kegiatan pencegahan memiliki peran penting dalam memastikan setiap upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu tercatat secara sistematis. Data tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengukur pelaksanaan program pencegahan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman, kendala, serta masukan terkait penggunaan aplikasi. Berbagai catatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data pencegahan.

Tahirin menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pencegahan di lapangan.

"Yang paling utama bukan hanya bagaimana data dapat diinput ke dalam aplikasi, tetapi bagaimana setiap langkah pencegahan benar-benar dilaksanakan secara optimal. Aplikasi ini kemudian menjadi sarana untuk memastikan seluruh kegiatan tersebut terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pencegahan serta memastikan setiap kegiatan yang dilakukan dapat terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui evaluasi dan koordinasi secara berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota, diharapkan penggunaan Form Pencegahan Online semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pencegahan serta memperkuat akuntabilitas kerja jajaran Bawaslu.

penulis ; lusi siregar