Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Hasil Rapat, Bawaslu Sambangi Pembkab

Anggota Bawaslu Bengkulu Utara dan Koordinator Sekretariat saat Mendatangi Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Jum'at (3/6/22)

Argamakmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – Tindaklanjuti hasil rapat bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu via daring beberapa hari yang lalu, pada Jum’at (3/6) Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Tri Suyanto dengan didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Taufik Akbar Pane melakukan koordinasi dan konsolidasi ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Haryadi diruang kerja Sekdakab Bengkulu Utara. Dalam pertemuan tersebut, Tri Suyanto selaku pimpinan rombongan mengutarakan maksud kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, yakni meminta dukungan dari Pemkab Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Sekda kabupaten Bengkulu Utara terhadap pelaksanaan proyek perubahan dengan judul Kolaborasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui : “ PRAKARSA” Peran Kader Pengawas Partisipatif yang digagas oleh Dr. La Bayoni Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Sekdakab Bengkulu Utara Haryadi menyambut baik dan memberikan dukungan atas proyek tersebut, hal ini senada dengan bunyi testimony yang tertuang dalam surat pernyatan dan video yang diberikan. Haryadi juga menjelaskan bahwa melalui proyek perubahan tersebut diharapkan dapat membantu terwujudnya pengembangan pendidikan politik bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong terwujudnya suasana kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta dapat meningkatkan skor IDI Kabupaten Bengkulu Utara pada variabel Partisipasi Politik dalam Pengambilan Keputusan dan Pengawasan serta variabel Pemilu yang Bebas dan Adil di daerah, tutup nya. (Ganz)

Penulis/editor: Humas Bawaslu Bengkulu Utara