Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Rancangan PKPU, Kemendagri Adakan Rapat Secara Daring

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Titin Sumarni saat mengikuti daring sosialisasi rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik(Parpol) Peserta Pemilu 2024 secara daring


Argamakmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik(Parpol) Peserta Pemilu 2024 secara daring pada kamis (7/4) dengan Tema: “ Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024”.


Acara yang dibuka secara resmi oleh Dirjen Politik dan PUM yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan PUM Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Imran diikuti oleh Kemeterian Hukum dan HAM, Kesbangpol seluruh Indoesia, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan seluruh Partai Politik.


Dalam sambutannya pada saat pembukaan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan PUM Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Imran mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat diikuti dan dipelajari dengan baik oleh setiap komponen yang terlibat, ujar Imran.


Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni ketika dibincangi pasca mengikuti kegiatan sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut, melalui kegiatan sosialisasi rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik(Parpol) Peserta Pemilu 2024 diharapkan semua pihak terkait bisa mengikuti dan memahami petunjuk teknis dan aturan main yang ada, sehingga potensi pelanggaran dalam tahapan setidaknya dapat diminimalisir tutupnya. (ganz)

Penulis/ editor: Humas Bawaslu Bengkulu Utara