Lompat ke isi utama

Berita

“Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PPNPNS Bawaslu se Indonesia”

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Bawaslu Se-Indonesia. Kamis  (14/07/22).

BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi resiko Sosial Ekonomi tertentu akibat Hubungan kerja, dalam Sosialisasi ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki Program yang dapat diikuti berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).

Bpjs Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Beasiswa kepada anak apabila peserta meninggal Dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja terhadap 2 anak peserta yang masih sekolah, bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah ditingkat Dasar pada saat peserta meninggal Dunia atau cacat total tetap, beasiswa diberikan saat anak memasuki usia Sekolah, dan Beasiswa akan berakhir pada saat usia anak 23 Tahun, serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) besarannya adalah sebesar nilai akumulasi seluruh iuran yang telah disetor ditambah hasil pengembangannya yang tercatat dalam rekening perorangan peserta yang telah dibayarkan dan dapat diambil sekaligus apabila Peserta sudah masuk masa pensiun pada usia 56 Tahun, cacat total tetap, meninggal dunia ataupun  berhenti bekerja/PHK atau Meninggalkan Negara Republik Indonesia untuk selama-lamanya.

Dengan Sosialisasi ini Bpjs Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnnya keikutsertaan Bawaslu se-Indonesia pada Bpjs Ketenagakerjaan mengingat Resiko pekerjaan yang tinggi pada Pesta Demokrasi Tahun 2024 mendatang.