Lompat ke isi utama

Berita

“Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI”

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, mengikuti kegiatan webinar tentang Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027, yang diselenggarakan oleh Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin 4 Oktober 2021.

Kegiatan dipandu oleh Astri Megatasari selaku moderator, dan pembuka kegiatan sekaligus pengantar diskusi disampaikan oleh Bahtiar selaku Dirjen Polpum Kementerian dalam negeri menyampaikan  bahwa dalam waktu dekat kita akan melaksanakan seleksi, kemudian Bahtiar juga menjabarkan syarat-syarat untuk menjadi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu RI), dan seleksi terbuka bagi seluruh warga negara indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang dimaksud.

Materi pertama disampaikan oleh Sri Budi Eko Wardani selaku Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia menyampaikan materi tentang Tata Cara dan Praktik Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI yang pada pokoknya membahas tentang tantangan seleksi KPU/Bawaslu RI, melihat dari sumber daya potensial, pengetahuan kepemiluan, rekam jejak integritas, proses seleksi, kepentingan politik, dan keterwakilan perempuan.

Materi kedua disampaikan oleh Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi dua DPR RI, bahwa sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 25, menggariskan bahwa kami di komisi dua setelah pansel melakukan kerja-kerjanya dan kegiatannya dalam rangka menyaring para calon-calon penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, maka kami di DPR menunggu hasil kerja pansel melalui presiden, dan kami di komisi dua melakukan verifikasi, melihat rekam jejak para calon, sebelum secara formal melakukan fit and proper Test.

Materi ketiga disampaikan oleh Mada Sukmajati selaku sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM, menyampaikan materi tentang partisipasi publik dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI, yang pada pokoknya menyampaikan tentang Pentingnya partisipasi publik, demokrasi dan pemilu, berbagai bentuk partisipasi publik, dan partisipasi publik dalam siklus pemilu.

Materi keempat disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi Dua DPR RI, bahwa kita harus pahami proses seleksi KPU dan Bawaslu sudah di atur sesuai dengan Undang-Undang, maka pemerintah akan membentuk panitia seleksi, kemudian pada akhirnya nanti akan di bawak ke DPR untuk melakukan fit and proper Test. Ahmad Doli juga menjelaskan bahwa anggota KPU dan Bawaslu nantinya harus memenuhi beberapa kriteria, yang pertama kapasitas atau kemampuan memahami soal kepemiluan, yang kedua  leadership, dan yang ketiga integritas.

Materi kelima disampaikan oleh Alfitra Salam selaku Ketua Umum AIPI dan Anggota DKPP RI, menyampaikan khususnya dalam perspektif etika, mengajak tim sel Nasional, Provinsi dan Kabupaten mengajak bekerja sama dengan DKPP untuk menjaga trek rekor dan nantinya tim sel mempertimbangkan tentang rekrutmen-rekrutmen yang bermasalah.