Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bulan Januari - Agustus TA 2022

Koordinator Sekretariat, BPP dan Staf saat mengikuti Zoom Meeting Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bulan Januari - Agustus TA 2022 , Jum'at (9/9/2022)

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Tri Hijriyawati dan staf keuangan mengikuti Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bulan Januari sampai dengan Agustus Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu secara virtual di ruang rapat Sekretariat, Jum'at (9/9/22).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian Administrasi, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Subkoordinator Keuangan dan BMN, serta diikuti oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, BPP dan staf keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, di mana dalam sambutanya beliau menyampaikan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar mengetahui realisasi anggaran apakah sudah tercapai atau belum ataupun ada yang sudah kelebihan. Beliau menjelaskan seyogyanya rapat ini diagendakan per 3 bulan sekali atau setiap triwulan, tetapi karena ada kesibukan-kesibukan sehingga belum sempat diagendakan. Menurut evaluasi beliau masih banyak yang tidak melakukan kegiatan yang berurusan dengan kinerja, seperti rapat biasa karena akan sangat berpengaruh dengan kinerja lembaga sehingga realisasi ini harus akurat dan tepat.

Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Datin Aprianto Kurniawan juga menjelaskan bahwa kegiatan yang tidak ada anggaran harus tetap dilaporkan, dan menjabarkan kegiatan-kegiatan pengawasan yang telah dilakukan. Dalam rapat ini dilakukan pemaparan realisasi dan evaluasi kegiatan dimulai dari Bawaslu Provinsi pada tiap bagian dan dilanjutkan dengan penyampaian dari Kabupaten/Kota mengenai serapan anggaran masing-masing yang dipaparkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Taufik Akbar Pane dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini sarapan anggaran di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 54,66% dan terdapat beberapa kegiatan dan rapat yang belum terlaksana.

Penulis/editor : Rati P / Humas Bawaslu Bengkulu Utara