Lompat ke isi utama

Berita

“Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara”

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat, BPP dan Staf Sekretariat melaksanakan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis 2 Desember 2021.

Kegiatan Rapat dimoderatori oleh Taufik Akbar Pane Selaku Koordinator sekretariat, Beliau menyampaikan point-point rapat yg terdiri dari bagaimana cara pengelolaan Barang milik negara (BMN) dimulai dr inventarisir meliputi penomoran BMN, hingga pembuatan DBR dan Surat penanggung jawab BMN, kemudian bagaimana pemeliharaan nya kemudian pelaporan BMN tersebut,

Selanjutnya Titin Sumarni Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, juga menyampaikan barang-barang atau aset yang diberikan Negara kepada kita agar kiranya dijaga, secara kelembagaan ada penanggung jawabnya nanti kita sama-sama memelihara dan kalau memang barang itu rusak segera dilaporkan untuk ditinjaklanjuti lebih lanjut. Kemudian Tugiran selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan bahwa tugas memelihara BMN menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan kita lakukan perawatan semaksimal mungkin barang yang kita gunakan agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama. Tutup Tugiran.