Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan Triwulan 2 (Dua) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara

Rapat Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan Triwulan dua, Rabu (6/07/2022)


Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, BPP dan Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan Triwulan 2 (Dua) di Ruangan Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu 6 Juli 2022.


Dalam kegiatan rapat menyampaikan beberapa hal terkait Rakor Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 2 (Dua) oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 1 Juli 2022. Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto menyampaikan, pertama, rekomendasi uji petik aplikasi dan manual untuk menyinkronisasikan data KPU ke Instansi Dinas Dukcapil oleh Bawaslu dan penetapan daftar pemilih ke tiap-tiap rumah sebagaimana data dukcapil sebagai petunjuk pada perbedaan data ditingkat desa oleh setiap kadun, sebagai masukan Rakor di KPU Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengawasi orang yang menghilangkan hak pilih seseorang sebagai masalah sistem data pemilih (sidalih) atau data pemilih (dalih).

Selanjutnya Kedua, uji petik mengkoordinasi dengan KPU apakah data valid atau ada perubahan data pemilih. Juga disampaikan terkait data berkelanjutan sebagai agenda pembahasan PKPU dan Perbawaslu untuk ditindak lanjuti dan untuk mengawasi penetapan daftar pemilih yaitu agregat, sinkronisasi, data potensial pemilih sebagai perubahan pemutakhiran daftar pemilih.

Penulis/ Editor: Andi S / Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara