Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara , Tugiran saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, Santika hotel Bengkulu (23/03/2022)

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-
RABU, 23 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan 9 (Sembilan) Kabupaten Kota Lainnya serta 2 (Dua) orang Peserta Alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) tingkat Nasional mengikuti Kegiatan Rapat Kordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Santika Kota Bengkulu dengan Narasumber Sigit Sudjatmiko (Dosen Universitas Bengkulu), Depa Agusta (Kesbangpol Provinsi Bengkulu) Hamzah (Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi Bengkulu, serta Gunawan Wibisono, (Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu).


Dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah menyampaikan bahwa DPT di dalam Lembaga Pemasyarakatan harus menjadi Fokus kita dalam Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih karena mengingat pada 14 Februari mendatang adalah Pemilihan Nasional, jumlah pemilih yang ada di Rutan akan di akumulasikan dari tingkat Kabupaten ke Provinsi sehingga Jumlah Pemilih yang ada di Rutan akan mempengaruhi jumlah Mata Pilih pada tingkat Provinsi.


Selanjutnya Patimah Siregar Selaku Kordiv PHAL Bawaslu Provinsi Bengkulu Membuka Acara Secara Resmi serta menyampaikan beberapa hal terkait dengan Pengawasan Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, Secara Regulasi kita sebagai Pengawas tetap harus melakukan Pengawasan terhadap kerja KPU dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2022.


Dalam Kegiatan ini Sigit Sudjatmiko menyampaikan materi tentang Peran dan Perspektif Masyarakat dalam ikut serta melakukan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, beliau menyampaikan bahwa peran Masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif sangat akan mempengaruhi jalannya Pemilu mengingat dengan keterbatasannya jumlah Pengawas yang tidak akan bisa memantau dari sekian banyak jumlah masyarakat di Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, sehingga perlunya Sosialiasi kepada Masyarakat tentang Pengawasan Partisipatif.


Selanjutnya Deva Agustha, menyampaikan materi tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024, sesuai dengan Jadwal yang ditetapkan bersama antara KPU, Bawaslu RI serta Stake Holder lainnya Pada tanggal 14 Februari adalan hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 dan 14 Oktober 2024, sehingga pada tanggal 14 Juni 2022 sudah mulai masuk Tahapan Verifikasi Partai Politik, sebagaimana Surat MK yang menjelaskan bahwa Partai Politik yang ada Kursi di Parlemen senayan tidak akan di Verivikasi, Partai Politik yang tidak mendapat Kursi dan Partai Politik Baru yang akan dilakukan Verifikasi, serta beliau menyampaikan untuk meningkatkan Sosialisasi Kepada Kelompok Masyarakat atau Ormas-Ormas agar dapat menyuarakan kepada Masyarakat lainnya untuk meningkatkan kesadaran dalam keikut sertaan melakukan Pengawasan Partisipatif.


Selanjutnya Hamzah menyampaikan tujuan PDPB (Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan) untuk memelihara, memperbaiki dan mengevalusai daftar Pemilih, serta KPU menyediakan data dan Informasi serta menginput Pemilih yang MS atau TMS ke aplikasi SIDALIH.
Gunawan Wibisono, menyampaikan Dukungan Dukcapil menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Dukcapil saat ini selalu memonitoring terhadap pendaftaran Penduduk, sebagai contoh hari ini 23 marret 2022 ada 163 yang membuat KK dan Data ini bisa di Monitoring per Hari, Per Bulan atau pun Per 1 tahun sehingga data masyarakat yang Keluar dan Masuk selalu Update setiap harinya, namun Dukcapil mengakui bahwa tingkat kesadaran Masyarakat dalam membuat atau mengubah/memperbaharui identitas sangat rendah, biasanya masyarakat akan berbondong membuat identitas atau mengubah identitas di saat akan ada Pemilu/Pilkada, namun Dukcapil pun siap menjemput Bola Untuk melakukan Perekaman identitas Penduduk. Dan Adapun Estimasi DP4 yang prediksi oleh Dukcapil Provinsi Bengkulu yaitu 206,689,516 Jiwa pada Pemilihan Umum dan 210,505,493 Jiwa Pada Pilkada.

Penulis /editor: Humas Bawaslu Bengkulu Utara

Twitter : @bawaslu_utara
Instagram : bawaslu_bengkulu_utara
YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA
Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara
Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id